Judul asli : Min Akhtha'i al Azwaj
Penulis : Muhammad bin Ibrahim Al Hamd
Edisi Indonesia : Agar Suami Disayang Istri
Penerjemah : Ahmad Syaikhu
Penerbit : Pustaka At Tazkia - Jakarta
Cetakan : I, Mei 2005
Halaman : xii + 229
Buku ini menyebutkan kekeliruan kekeliruan yang biasa dilakukan oleh seorang
suami. Dengan maksud sebagai bahan introspeksi agar rumah tangga menjadi
lebih harmonis. Meski perlu diingat bahwa tidak ada manusia yang sempurna.
Tetapi alangkah baiknya bila suami tetap terus memperbaiki diri. Demikian
juga dengan seorang istri. Harus terus memperbaiki diri.
Inilah kekeliruan kekeliruan yang disebutkan dalam buku tersebut. Saya
sebutkan dengan meringkas penjelasannya.
1. Mengabaikan orang tua setelah menikah
2. Membiarkan hubungan antara istri dan mertua menjadi renggang
3. curiga terhadap istri
4. Miskin cemburu terhadap istri
Cemburu yang sehat sangat dianjurkan. Cemburu yang didasarkan pada akal
sehat, cinta kasih dan saling percaya.
Cemburu adalah perasaan mulia dari cinta sejati yang mendorong seorang hamba
melindungi istrinya. Juga sebaliknya, mendorong istri untuk menjaga
suaminya.
Cemburu adalah salah satu sifat pria yang mulia. Perasaan itu tidak boleh
pudar dalam diri seorang pria, apa pun situasinya. Bahkan ketika ia tidak
lagi mencintai istrinya. Kecemburuannya tetap kokoh, selama perempuan
tersebut berstatus istrinya, dan karenanya jadi tanggung jawabnya. Perasaan
cemburu membuat kedua belah pihak merasa dicintai. Masing masing lalu
berusaha memperbarui, menumbuhkan, dan memelihara perasaan cinta.
5. Meremehkan istri
6. Menyerahkan komando rumah tangga pada istri
Suami adalah pemimpin. Mencintai bukan berarti mengikuti semua kemauan
istri. Mencintai berarti bersama sama mengayuh sampan rumah tangga, dengan
penuh cinta dan saling mengerti.
7. Merampas harta istri
8. Malas mengajari istri tentang Islam
Ini salah satu kekeliruan yang dilakukan oleh banyak suami. Suami malas
mengajar, mendidik dan memahamkan istrinya dalam urusan agamanya.
Jika istri bodoh dalam urusan agamanya, ia tidak mengetahui hak suaminya,
tidak mampu mendidik anak anaknya dan merawat rumahnya dengan baik. Ia pun
tidak beribadah pada Rabb nya dengan cara yang Dia ridhai.
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha mengatakan, "Kewajiban atas suami, sebagai
pemimpin rumah tangga adalah mendidik istri istrinya semaksimal mungkin agar
mereka melaksanakan kewajibannya. "
Rasyid Ridha melanjutkan, "Bagaimana mungkin wanita dapat menunaikan
kewajiban dan hak jika mereka tidak mengetahuinya, baik secara umum maupun
rinci? ... "
Suami hendaknya berupaya mengokohkan dalam hati istrinya rasa cinta pada
Allah, takut dan harapan kepada Nya, merasakan pengawasan Nya, bertawakal
dan senantiasa bertaubat pada Nya. Ia ajarkan hukum hukum bersuci dengan
berbagai ragamnya, jinabat, hadats, haid, nifas dan lainnya.
Selanjutnya yang juga patut diperhatikan, seorang istri sangat terpengaruh
dengan perilaku suaminya. Jika ia melihat suaminya sangat menyukai auratnya
tertutup, iffah (menjaga kesucian diri), berakhlak dan rajin beribadah, sang
istri pun bersegera melakukannya. Ia terdorong oleh semangat memenuhi
perintah Rabb nya dan mencari ridha suaminya. Sebaliknya jika ia melihat
suaminya meninggalkan hukum hukum agama dan adab berkeluarga, ia pun
mengikuti suaminya demi menyenangkan hatinya.
9. Pelit terhadap istri
Salah satu hak istri atas suaminya adalah diberi nafkah secara ma'ruf.
Maksud nafkah disini adalah harta yang diwajibkan atas suami untuk diberikan
pada istrinya, seperti tempat tinggal, makanan, pengasuhan, pakaian, dan
lain lainnya. Dengan begitu, kehormatan istri selamat dari pelecehan,
kesehatan pun terjaga. Semua itu hendaknya dilakukan dalam batas batas
kesanggupan.
Ibnu Qudamah berkata, "Memberikan nafkah pada istri adalah kewajiban,
berdasarkan Al Qur'an, As Sunnah, dan ijma'. Allah berfirman:
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang
yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan
Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan
(sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya." (Ath Thalaq: 7).
As Sarakhsi berkata, "Suami wajib memberikan nafkah menurut kadar kecukupan
dan dinilai ma'ruf, yakni tidak kikir dan tidak berlebih lebihan."
Memberikan nafkah kepada istri lebih didahulukan daripada memberi nafkah
pada orang lain. Ini dilalaikan oleh banyak orang. Abu Hurairah menuturkan
sabda Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam:
"Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau
nafkahkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau nafkahkan kepada
orang miskin, dan satu dinar yang kamu nafkahkan pada keluargamu; maka yang
paling besar pahalanya adalah apa yang engkau nafkahkan pada keluargamu."
(HR. Muslim no. 995).
Istri tidak boleh menuntut nafkah melebihi kebutuhannya, atau membebani
suaminya di luar kesanggupannya. Itu berarti menyusahkan dan membebani.
Ketika istri diuji oleh suami yang kikir terhadapnya, lalu ia bersabar dan
mengharapkan pahala, maka ia akan mendapat pahala dari Allah.
10. Mengejutkan istri setelah lama bepergian
Berikan kesempatan kepada istri untuk bersolek setelah Anda bepergian lama.
Niscaya hasrat dan kasih sayang lebih bertahan lama.
Dalilnya adalah hadits riwayat Jabir. "Kami bersama Rasulullah
shallallahu' alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Ketika kami telah tiba
di Madinah, kami pergi untuk menemui istri kami. Rasulullah bersabda,
"Perlahan, jangan masuk pada malam hari -yakni Isya'- hingga ia menyisir
rambut yang kusut, dan agar wanita yang ditinggal bepergian itu bisa
berdandan." (HR. Muslim, No. 715; Abu Daud No. 2776; dan At Tirmidzi no.
1172).
Hikmah dilarangnya perbuatan ini, adalah agar hasrat terhadap istri tetap
kuat. Sebab, suami tidak melihat suatu aib pada istrinya atau sesuatu yang
mengurangi keindahannya. Misalnya, rambut acak acakan, tidak berhias, dan
lainnya. Dengan memberi tahu terlebih dulu, suami dapat melihat istrinya
tetap cantik karena telah berhias. Hatinya pun tetap gembira. Hasratnya pun
tetap terjaga.
Ringkasnya, suami tidak semestinya datang menjumpai istrinya secara tiba
tiba setelah bepergian jauh. Hal ini dalam rangka mengikuti sunnah, ...
Saat ini, berbagai sarana tersedia. Seorang suami bisa berkomunikasi lewat
telepon dan memberitahu istrinya bahwa ia akan datang pada hari dan waktu
tertentu. Setelah mengetahui waktu kedatangan suaminya, istri pun
berkewajiban untuk berdandan dan bersiap siap dengan sempurna untuk
menyambutnya.
20 Jun 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar