15 Apr 2010

Shalat di Gereja, Sahkah...?

Ada seorang teman mengunjungi tetangganya yang lagi berbaring sakit, dia dirawat di rumah sakit marsudi waluyo, sebuah rumkit Kristen. Karena waktu sudah maghrib, lalu dia sholat di rumkit Kristen tersebut yang didalamnya ada symbol-simbol salib dan gambar yesus, lalu dia bertanya apakah sah sholatnya?..

Menurut fikih syariat, selama shalat tersebut telah memenuhi syarat dan rukun shalat yang telah ditetapkan, maka shalatnya tetap dihukumi sah. Adapun shalat shalat di tempat-tempat yang ada symbol salib dan yesus seperti yang disebutkan diatas dihukumi MAKRUH, karena diqiyaskan dengan shalat di gereja. Umar bin Khattab ra. Dlam penaklukan Baitul Maqdis di Betlehem pada waktu akan melakukan shalat beliau memilih shalat diluar gereja untuk menghindari prasangka buruk, kerancuan-kerancuan para pengikutnya dan efek negative lainnya.

Ada sebagian Ulama' beralasan bahwa ke-makruh-an shalat ditempat tersebut muncul karena tempat-tempat seperti itu tempat berdiam dan mangkalnya setan.

Ada Ulama' yang berpendapat sebaliknya, bahwa shalat ditempat seperti itu tidak apa-apa selama tempat tersebut bersih dan suci. (lihat, Mughni juz I, hal 987, juga lihat al-Tirmidzi juz II, hal 398-399).

Biasanya di rumkit Kristen itu tempatnya sangat bersih, tapi tingkat kesuciannya tidak terjamin karena mereka memang tidak paham najis, tempat yang bersih belum tentu suci, lagi pula perasaan kita pasti tidak enak dan sangat terganggu jika kita shalat tapi disekeliling kita ada gambar salib, ada gambar yesus apalagi gambar bunda maria…Wallahu A'lam…

1 komentar:

  1. mas, keponakan saya mau kesana, mohon bantuannya untuk memberi contoh surat permohonan beasiswanya ya.....

    email saya elh4keem@gmail.com

    BalasHapus